Publik Perlu Kritisi Pasal Penghinaan Presiden dalam RUU KUHP

27-03-2013 / KOMISI III

Dalam draf RUU KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang telah diterima DPR dari pemerintah pasal tentang penghinaan presiden kembali diatur. Sanksi pidana bagi pelanggarnya adalah penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp.300 juta.

“DPR secara resmi belum membahas draf dari pemerintah ini. Bagi saya Presiden sebagai kepala negara tentu tidak boleh dilecehkan atau dihina, soal bagaimana pidananya itu yang masih harus dibicarakan," kata anggota Komisi III Ade Surapriatna di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/13).

Aturan soal ini menurutnya sudah diatur dalam UU no.24/2009 tentang Lambang Negara namun tentu dapat dipertegas dalam KUHP sebagai induk dari semua ketentuan hukum. Sejumlah negara lanjut politisi FPG ini juga mengatur pasal penghinaan ini secara ketat dalam UU.

"Publik kita harap dapat memberi masukan karena kita saat ini masih pada tahap menginventarisir  permasalahan," pungkas dia. (iky)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...